Selasa, 06 April 2010

ANALISIS KEBUTUHAN ANGKUTAN UMUM ANTAR KOTA (STUDI KASUS TRAYEK MUARA TEWEH - PURUK CAHU KALTENG)

ANALISIS KEBUTUHAN ANGKUTAN UMUM ANTAR KOTA (STUDI KASUS TRAYEK MUARA TEWEH - PURUK CAHU KALTENG)

ANALYSIS OF PUBLIC TRANSPORT NEEDED (Case Study of Muara Teweh - Puruk Cahu Route in Center Kalimantan

Created by :
merysawati ( )


Subject: Pengangkutan Kota
Keyword: Angkutan umum antar kota
Layanan dan Kebutuhan
Biaya Pokok Produksi (BPP)
Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP

[ Description ]

Pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Barito Utara bertujuan untuk menghubungkan suatu bagian wilayah ke wilayah lainnya, terutama menghubungkan daerah-daerah yang terpencil dengan pusat Kabupaten. Pembangunan jaringan jalan ini berdampak pada beralihnya penggunaan moda, dari moda sungai ke moda darat Pelayanan angkutan Muara Teweh — Puruk Cahu merupakan jalur urat nadi perekonomian yang sangat potensial untuk dikembangkan. Untuk itu peningkatan kinerja pelayanan untuk menjamin keberlangsungan angkutan dan keseimbangan antara supply dan demand perlu dilakukan. Dalam penelitian ini perhatian ditujukan pada identifikasi permasalahan ukuran armada angkutan dan Tarif. Masalah Tarif akan dikaji berdasarkan Biaya Pokok Produksi (BPP), Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP) pada trayek tersebut. Selanjutnya dilakukan tinjauan ulang terhadap Tarif yang berlaku serta jumlah kendaraan yang diperlukan. Dari hasil analisa BPP sebesar Rp. I0l.045.750,-/tahun didapat Tarif Rencana sebesar Rp. 19.000/pnp-trip dengan jumlah armada sebanyak 10 buah dengan ijin operasi 8 buah per hari dan sisanya 2 buah sebagai cadangan. Faktor Muat adalah 91,25% dari kapasitas angkut 10 orang atau rata-rata jumlah penumpang/kendaraan sebanyak 9,125 penumpang, jumlah Rit/hari adalah 2 kali. Jam Operasi mulai dari jam 05.30 sampai dengan 17.30. Tarif yang ditetapkan dilapangan adalah Rp.30.000/pnp-trip, sedangkan tingkat Tarif berdasarkan SK. Bupati adalah Rp.25.000/pnp-trip. Hasil analisa ATP dan WTP memperlihatkan bahwa 55% responden untuk pendapatan ≤ 1 juta dan 58% responden untuk pendapatan > 1 juta tingkat kemampuan yang menyatakan sanggup untuk membayar Tarif Nyata saat ini. Tingkat kemampuan 100% tercapai apabila diterapkan Tarif tidak Iebih dari Rp. 25.000/pnp-trip dengan jumlah armada maksimal yang diijinkan sebanyak 28 buah. Hubungan antara Tarif dengan jumlah armada meperlihatkan bahwa kenaikan Tarif berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah armada. Hal ini dapat diformulakan dalam persamaan T = 3,116 N + 147,84 dimana T adalah Tarif dihitung dalam Rp/km dan N adalah ukuran armada. Kata kunci : Angkutan umum antar kota, Layanan dan Kebutuhan, Biaya Pokok Produksi (BPP), Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP). Tarif, Jumlah kendaraan.



Alt. Description

The research is focused to identify problem on tariff rate and fleet size. Analysis of tariff will be based on analysis of Production Cost, analysis of the Ability to Pay (ATP), and analysis of the Willingness (o Pay (WTP). Then, a review of Regulated Tariff and Actual Tariff was done. Regulated tariffs Rp 25.000,- / pass-trip, while Actual Tariff is Rp 30.000,- / pass-trip. Analysis of Tariff based on Production Cost give the following result = Production Cost is Rp 101.045.750,- /year. Tariff based on Production Cost is Rp 19.000,- / pass-trip, with a fleet size of 10 vehicles, composed of 8 vehicles in daily operation and 2 vehicles in reserve. The figures above are calculated based on a Load Factor of 91,25%, equal to an average loading of 9,125 person/trip. The operation consists of two dispatches per day for both directions and operational time from 05.30 to 17.30 o'clock. The ATP and WTP analysis shows that the actual tariff is affordable only for 55% respondent with incomes of less then Rp 1.000.000,- and for 58% respondents with income of more than Rp 1.000.000,-. A 100% off or debility would be reached for a maximum tariff of Rp 25.000,-. This needs a fleet size of 28 vehicles in maximum. Relation between tariff level and fleet size can be formulated as followed: T = 3.116 N + 147.84 with T are tariff in Rp / pass - km and N is fleet size in number of vehicles. Key words :

1 komentar:

  1. postingan yang menarik, kami juga punya artikel terkait 'Angkutan Kota' silahkan buka link ini
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/3315/1/Kommit2004_Sistem_Informasi_006.pdf
    semoga bermanfaat ya

    BalasHapus